Persekutuan perdata adalah badan usaha yang dibuat dari perkumpulan orang-orang yang mempunyai profesi serupa. Mereka bekerja bersama dengan tujuan mencari keuntungan. Pengaturan untuk persekutuan perdata terdapat dalam KUH Perdata dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17/2018.

Untuk mendirikan persekutuan perdata, langkah-langkahnya termasuk memilih nama yang tepat, menyiapkan akta pendirian, dan mendaftar lewat sistem SABU.

Pengertian Persekutuan Perdata

Persekutuan perdata, atau Maatschap, adalah kerjasama antara orang-orang dengan profesi yang sama. Mereka bekerja sama untuk mencari keuntungan dari aktivitas komersial. Persekutuan ini dibentuk melalui kesepakatan antarpihak untuk sukses bersama. Hukum Perdata Indonesia mengatur ini, seperti dalam KUH Perdata dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17/2018.

Persekutuan perdata memiliki poin khasnya. Antara lain, ada persetujuan bersama, satu nama digunakan bersama, tujuan menghasilkan profit, pembagian hasil dan rugi sesuai kesepakatan, serta pihak terlibat bertanggung jawab secara pribadi.

Persekutuan Perdata dalam Hukum

Ditertibkannya persekutuan perdata termasuk dalam hukum perdata dan No. 17/2018. Sebuah entitas hukum terpisah dari anggotanya. Artinya, mereka dapat mengatur hak, kewajiban, dan bertindak hukum atas nama mereka sendiri.

Persekutuan perdata tambah bertanggung jawab pada pihak ketiga. Mereka dapat diadili dan bertanggung jawab hukum jika terjadi pelanggaran. Ini berlaku karena mereka dilihat sebagai entitas hukum yang terpisah.

Ciri-Ciri Persekutuan Perdata Definisi Persekutuan Perdata Persekutuan Perdata dalam Hukum
Adanya persetujuan bersama Kumpulan orang dengan profesi serupa Punya hak dan kewajiban hukum sendiri
Penamaan atau penunjukan satu nama Mencapai tujuan bersama Tanggung jawab terhadap pihak ketiga
Keberadaan tujuan bersama Memperoleh keuntungan melalui kegiatan komersial Bertanggung jawab di depan hukum

Dasar Hukum Persekutuan Perdata

Persekutuan perdata di Indonesia ditegakkan dengan dasar hukum yang kokoh. Lebih tepatnya, ada dua peraturan yang mengaturnya: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17/2018.

KUH Perdata menjelaskan bahwa persekutuan perdata itu adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih. Mereka sepakat untuk menggabungkan sesuatu demi keuntungan bersama. Aturan ini membantu mengatur peran serta tanggung jawab mereka.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17/2018 sangat berperan saat ingin mendaftarkan persekutuan perdata. Itu menentukan cara pendaftarannya lewat sistem SABU oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan aturan ini, proses pembuatan persekutuan lebih terkontrol.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17/2018
Merupakan dasar hukum yang mengatur persekutuan perdata Mengatur prosedur pendaftaran persekutuan perdata melalui sistem SABU
Menjelaskan konsep dan prinsip dasar persekutuan perdata Memastikan pendirian persekutuan perdata dilakukan secara resmi dan tercatat
Menetapkan hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam persekutuan Menghindari kesalahpahaman dan sengketa dalam proses pendirian persekutuan perdata

Jenis Persekutuan Perdata

Ada tiga jenis persekutuan perdata: persekutuan perdata umum, khusus, dan keuntungan.

Persekutuan Perdata Umum

Persekutuan perdata umum tidak merinci harta kekayaan sekutu. Mereka melibatkan seluruh harta kekayaan sebagai satu kesatuan. Keuntungan dan kerugian dibagi sama sesuai kesepakatan.

Persekutuan Perdata Khusus

Persekutuan perdata khusus merinci bagian harta kekayaan dari masing-masing sekutu. Ini termasuk hak dan kewajiban khusus. Keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan detail ini.

Persekutuan Keuntungan

Persekutuan keuntungan fokus pada pemasukan tenaga kerja dari semua sekutu. Para anggota memberikan pekerjaan atau jasa, bukan harta. Keuntungan dibagi rata.

Karakteristik Persekutuan Perdata

Karakteristik sebuah persekutuan perdata mencakup ciri-ciri khusus. Ini menggambarkan hubungan kerjasama antara dua orang atau lebih. Mereka bekerja sama untuk membagi hasil usaha.

Ciri penting dari persekutuan perdata adalah adanya perjanjian. Perjanjian ini menjadi dasar hukum yang mengikat. Itu mengatur hak dan tanggung jawab masing-masing anggota.

Setiap anggota wajib memberikan kontribusi. Mereka bisa berupa modal atau sumber daya lain. Selain itu, harta pribadi individu dan harta bersama tidak dipisahkan.

Para pendiri usaha seringkali berprofesi bersama. Mereka memiliki tanggung jawab yang sama untuk sukses bersama.

Hak dan kewajiban avgre ditetapkan dalam persetujuan. Isinya mencakup pembagian untung, tanggung jawab hutang, dan tugas manajemen. Ini penting untuk mendukung keberlanjutan usaha bersama.

Secara keseluruhan, persekutuan perdata ditandai oleh beberapa hal. Ada perjanjian, tujuan bagi hasil usaha, dan kewajiban kontribusi. Tidak ada pemisah harta pribadi dan pengelolaan usaha bersama.

Dengan memahami karakteristik ini, sebuah persekutuan bisa berjalan lancar. Para pihak bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan.

Sifat Persekutuan Perdata

Persekutuan perdata umumnya tentang mencari keuntungan. Ini terlihat dari usaha sama mencapai laba. Contohnya, bisnis bersama untuk keuntungan ekonomi.

Tapi, ada juga yang bertujuan membantu sesama. Seperti koperasi yang tujuannya meningkatkan keselamatan hidup anggota bersamaan.

Sifat-sifat dan hukumnya dijelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Di sana diatur tentang tanggung jawab antarpihak di dalamnya.

Tabel: Perbandingan Sifat Komersil dan Non-Komersil Persekutuan Perdata

Sifat Persekutuan Perdata Komersil Non-Komersil
Tujuan Utama Mencari keuntungan ekonomi Membantu kelancaran kepentingan anggota
Contoh Perusahaan, firma, konsinyasi Koperasi, perkumpulan sosial
Hukum yang Mengatur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)

Penyebab Berakhirnya Persekutuan Perdata

Sebuah persekutuan perdata bisa berakhir karena beberapa alasan.

  1. Perijinan telah berakhir.
  2. Salah satu sekutu meninggal dunia atau dinyatakan pailit.
  3. Tugas pokok persekutuan perdata sudah selesai.
  4. Pembubaran yang disetujui oleh seluruh anggota persekutuan.

Cara hukum untuk mengakhiri persekutuan perdata bisa melalui pengadilan. Ini dapat dilakukan penutupan berdasarkan perjanjian awal.

Penyebab Berakhirnya Persekutuan Perdata Proses Hukum Persekutuan Perdata
Perijinan telah berakhir. Penutupan diajukan sesuai peraturan hukum yang mengaturnya.
Salah satu sekutu meninggal dunia atau dinyatakan pailit. Aturan hukum waris dan kepailitan akan digunakan.
Tugas pokok persekutuan perdata sudah selesai. Ada proses untuk menyelesaikan semua kewajiban dan aset.
Pembubaran yang disetujui oleh seluruh anggota persekutuan. Ada langkah hukum yang melibatkan pengadilan atau persetujuan resmi.

Syarat dan Dokumen Pendirian Persekutuan Perdata

Memulai sebuah persekutuan perdata membutuhkan langkah khusus. Anda harus memenuhi beberapa syarat dan buat beberapa dokumen. Ini penting untuk memastikan segalanya lancar saat memulai.

Syarat Pendirian Persekutuan Perdata

  1. Syarat pertama ialah memiliki KTP dan NPWP. Minimal dua orang yang mendirikan persekutuan harus punya ini.
  2. Anda juga perlu memilih nama yang benar. Nama harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.17/2018.
  3. Dilarang tidak curang dalam maksud dan tujuan. Dalam dokumen pendirian, harus jelas apa maksud dan tujuan persekutuan ini.
  4. Perkirakan alamat tempat perusahaan dengan tepat. Menentukan domisili itu wajib dan sangat penting.

Dokumen Pendirian Persekutuan Perdata

Pendirian mengharuskan dokumen khusus. Akta pendirian oleh notaris termasuk yang harus dibuat.

Detail penting, seperti siapa yang mendirikan dan bagaimana pembagian keuntungan, masuk ke akta. Dokumen ini membuktikan pendirian secara hukum.

Isi Dokumen Akta Pendirian Keterangan
Identitas pendiri Masukkan nama, alamat, dan nomor identitas mereka.
Ketentuan-ketentuan dalam persekutuan perdata Deskripsi hak dan kewajiban para pihak.
Perjanjian dan pembagian keuntungan Tentukan bagaimana keuntungan dibagi.

Follow kat syarat dan lengkapi dokumen ini. Dengan begitu, proses pendirian akan berjalan lancar sesuai hukum.

Proses Pendirian Persekutuan Perdata

Proses pendirian persekutuan perdata itu penting. Ada beberapa langkah kuncinya. Semua langkah harus kalian ikuti sesuai dengan panduan pendirian persekutuan perdata. Di bawah ini, aku ulas prosedurnya.

Pemilihan Nama Persekutuan

Langkah pertama adalah pilih nama persekutuan. Nama yang dipilih harus sesuai aturan hukum dan unik. Nama tersebut harus menarik dan mudah diingat untuk proses branding kalian.

Persiapan Akta Pendirian

Setelah memutuskan nama, kami harus persiapkan akta pendirian. Akta ini sangat penting karena berisi tujuan dan struktur persekutuan. Notaris akan membantu menyusun akta ini.

Pendaftaran Melalui Sistem SABU

Proses pendaftaran dilakukan online melalui SABU. Kalian akan membutuhkan beberapa dokumen. Jangan lupa lengkapi semua persyaratan pendaftaran.

Notaris dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Peran notaris krusial dalam proses ini. Dia akan memastikan semua dokumen lengkap. Setelah selesai, kalian akan mendapatkan SKT. SKT ini menandakan pendaftaran kalian secara sah.

Pengurusan Perizinan Lain

Setelah itu, atur perizinan lain yang diperlukan, seperti NPWP dan NIB. Ikuti aturan pemerintah untuk memastikan bisnis kalian sah dan sesuai dengan hukum.

Langkah Deskripsi
Pemilihan Nama Persekutuan Memilih nama yang sesuai dan tidak bertentangan dengan nama yang sudah terdaftar.
Persiapan Akta Pendirian Menyiapkan dokumen akta pendirian yang mencakup tujuan, struktur, dan perjanjian.
Pendaftaran Melalui Sistem SABU Melakukan pendaftaran persekutuan perdata melalui sistem elektronik SABU.
Notaris dan SKT Melakukan kerjasama dengan notaris untuk pembuatan akta pendirian dan memperoleh SKT.
Pengurusan Perizinan Lain Mengurus perizinan lain yang diperlukan, seperti NPWP dan NIB.

Kesimpulan

Persekutuan perdata adalah badan hukum dengan orang-orang yang sama profesi. Hal ini diatur dalam KUH Perdata dan No. 17/2018. Kami memberikan panduan untuk mendirikan persekutuan perdata. Langkah pertama adalah memilih nama yang cocok.

Kemudian, buat akta pendirian. Akta ini berisi perjanjian, pernyataan, dan kesepakatan. Dokumen ini penting. Setelah itu, daftarkan badan usaha Anda melalui SABU. Langkah ini membuat badan usaha Anda diakui secara resmi.

Penting untuk siapkan syarat dan dokumen yang diperlukan. Kami sediakan panduan agar proses berjalan mulus. Dengan panduan kami, pendirian bisa sesuai hukum. Jika butuh panduan lebih lanjut, anda bisa menanyakan lebih lanjut kepada kami kontak vorent office .