Sebagai bisnis konsultan yang bergerak di jasa pembuatan pt, serta jasa pendirian cv di Indonesia, kami sangat mengerti pentingnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46100. KBLI 46100 mengatur kegiatan usaha perdagangan besar dengan sistem komisi atau balas jasa. Ini berarti perusahaan dengan KBLI 46100 bergerak dalam distribusi barang berdasarkan perjanjian atau kontrak.

Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang KBLI 46100. Kami akan jelaskan definisi, persyaratan izin usaha, ketentuan usaha, dan hubungannya dengan perdagangan umum. Kami juga akan bahas prosedur dan biaya pengurusan perizinan. Dengan pemahaman ini, diharapkan perusahaan bisa menjalankan usahanya secara legal dan profesional.

Apa itu KBLI 46100?

KBLI 46100 adalah kode untuk mengatur kegiatan usaha perdagangan besar. Ini berdasarkan balas jasa (fee atau kontrak). Perusahaan dengan KBLI 46100 mendistribusikan barang berdasarkan komisi.

Kegiatan usaha yang ada di KBLI 46100 termasuk:

  • Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee)
  • Perdagangan besar atas dasar kontrak
  • Distribusi barang berdasarkan kesepakatan komisi dengan pihak lain

KBLI 46100 membantu perusahaan perdagangan besar yang bayar berbasis komisi atau kontrak. Ini memastikan mereka beroperasi dengan aturan di Indonesia.

Persyaratan Izin Usaha KBLI 46100

Untuk menjalankan usaha dengan KBLI 46100, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan penting. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:

  1. Surat Permohonan bermaterai @10.000
  2. Fotokopi Lunas PBB
  3. Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan/Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan
  4. Kartu Kepesertaan BP Jamsostek/Sertifikat Kepesertaan BP Jamsostek
  5. Pas Photo 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar
  6. Fotokopi NPWP Perusahaan/Perseorangan yang telah diverifikasi

Perusahaan juga harus memenuhi beberapa persyaratan izin usaha lainnya, seperti:

  • Menerapkan standar K3L
  • Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Pemerintah Pusat
  • Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
  • Memiliki perikatan dengan pihak yang menunjuknya yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjukan, dan/atau bukti transaksi secara tertulis

Dengan memenuhi seluruh persyaratan izin usaha KBLI 46100, perusahaan dapat menjalankan usaha perdagangan besar secara legal dan resmi. Ini berdasarkan fee atau kontrak.

Ketentuan Usaha KBLI 46100

Sebagai perusahaan dengan kode KBLI 46100, ada beberapa ketentuan penting. Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur bisnis agar berjalan dengan baik. Mereka juga memastikan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  1. Memiliki perjanjian atau bukti transaksi tertulis dengan pihak yang menunjuknya untuk mendistribusikan barang. Ini memastikan hubungan bisnis jelas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
  2. Usaha berjalan berdasarkan Komisi dari pihak yang menunjuknya. Pendapatan utama harus dari komisi, bukan penjualan langsung.
  3. Menyampaikan laporan kegiatan usaha ke Pemerintah Pusat secara berkala. Ini penting untuk transparansi dan evaluasi.
  4. Menjaga standar K3L (Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Kerja) dalam usaha. Lingkungan kerja harus aman dan ramah lingkungan.
  5. Memiliki atau menguasai tempat usaha dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas. Lokasi harus terdaftar dan bisa diverifikasi.

Dengan memenuhi ketentuan usaha KBLI 46100, perusahaan bisa beroperasi legal dan berkelanjutan. Mereka bisa berbisnis perdagangan barang dengan komisi atau fee.

KBLI 46100 dan Bidang Usaha Perdagangan Umum

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46100 adalah untuk Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee atau Kontrak). Ini termasuk dalam Bidang Usaha Perdagangan Umum (Tipe 1). Bidang ini mencakup berbagai jenis usaha besar-besaran.

Beberapa jenis usaha lain dalam Bidang Usaha Perdagangan Umum adalah:

  • Perdagangan kendaraan bermotor
  • Perdagangan bahan bakar minyak
  • Perdagangan besar berbagai macam barang
  • Perdagangan eceran

Usaha dalam Bidang Perdagangan Umum, termasuk kbli 46100, bergerak dalam perdagangan luas. Masing-masing jenis usaha punya fokus dan ketentuan berbeda.

Jenis Usaha Klasifikasi KBLI Fokus Usaha
Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee atau Kontrak) KBLI 46100 Usaha perdagangan besar berdasarkan imbalan jasa atau kontrak
Perdagangan Kendaraan Bermotor KBLI 45101 - KBLI 45309 Usaha perdagangan kendaraan bermotor
Perdagangan Bahan Bakar Minyak KBLI 46711 - KBLI 46719 Usaha perdagangan bahan bakar minyak
Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang KBLI 46901 - KBLI 46909 Usaha perdagangan besar berbagai macam barang
Perdagangan Eceran KBLI 47101 - KBLI 47914 Usaha perdagangan eceran berbagai macam barang

Memahami bidang usaha perdagangan umum dan jenis usaha yang ada, kita bisa lihat posisi kbli 46100 dalam bisnis perdagangan Indonesia.

Prosedur Perizinan Usaha KBLI 46100

Untuk memulai usaha dengan KBLI 46100, perusahaan harus mengikuti prosedur perizinan yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Mengajukan permohonan melalui portal www.oss.go.id. Portal OSS (Online Single Submission) merupakan sistem terintegrasi yang dikelola oleh Pemerintah untuk memudahkan proses perizinan usaha.
  2. Mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan, seperti dokumen perusahaan, surat-surat penting, dan informasi lain yang terkait dengan KBLI 46100.
  3. Mendapatkan pertimbangan teknis dari tim teknis terkait. Tim ini akan melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.
  4. Mendapatkan persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. DPMPTSP akan memfasilitasi proses penerbitan izin usaha.

Seluruh proses penerbitan perizinan berusaha dengan KBLI 46100 dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja dan tidak dipungut biaya. Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kbli 46100.

Ketentuan Lain KBLI 46100

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan dengan KBLI 46100. Kode ini berlaku untuk Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee atau Kontrak).

Perjanjian dan Bukti Transaksi Tertulis

Perusahaan dengan kbli 46100 harus punya perjanjian atau bukti transaksi tertulis. Ini penting sebagai bukti resmi dari bisnis dan transaksi yang terjadi.

Komisi dan Laporan Kegiatan Usaha

  • Perusahaan harus beroperasi berdasarkan komisi dari pihak yang menunjuknya.
  • Perusahaan juga harus lapor kegiatan usahanya secara berkala ke Pemerintah Pusat.

Dengan memenuhi ketentuan lain ini, perusahaan dengan kbli 46100 bisa menjalankan usahanya dengan baik. Mereka juga patuh pada peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

KBLI 46100 adalah kode klasifikasi untuk perdagangan besar berbasis komisi atau kontrak. Perusahaan dalam bidang ini harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, mereka harus memiliki perjanjian tertulis dan menjalankan usaha berdasarkan komisi.

Ada juga jenis usaha lain dalam perdagangan umum, seperti KBLI 46900. Ini cocok bagi pengusaha yang ingin bergerak di perdagangan besar dan distribusi barang. Memahami KBLI 46100 penting agar usaha Anda sesuai dengan aturan.

Kami berharap informasi ini membantu Anda memahami KBLI 46100. Jika butuh informasi lebih, kami siap membantu.