Di dunia investasi, istilah IPO sering menjadi bahan pembicaraan. Banyak investor pemula maupun profesional menunggu momen ini karena bisa menjadi peluang meraih keuntungan. Lantas, sebenarnya apa itu IPO dan bagaimana proses sebuah perusahaan bisa resmi tercatat di bursa saham? Artikel ini akan mengulasnya secara sederhana dan mudah dipahami.


Apa yang Dimaksud dengan IPO?

IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering, yaitu proses di mana sebuah perusahaan menawarkan sahamnya ke masyarakat luas untuk pertama kalinya. Sebelum IPO, kepemilikan perusahaan hanya terbatas pada pemilik dan investor tertentu saja. Namun setelah IPO, saham perusahaan dapat dibeli siapa saja melalui pasar modal.

Dengan begitu, perusahaan yang telah melakukan IPO akan berubah status menjadi perusahaan terbuka (Tbk) dan wajib mengikuti aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI).


Tujuan Perusahaan Melakukan IPO

Bukan tanpa alasan sebuah perusahaan memutuskan untuk melakukan IPO. Berikut beberapa tujuan utamanya:

  • Mengumpulkan dana segar untuk pengembangan usaha.

  • Meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap perusahaan.

  • Memudahkan akses pendanaan di masa depan.

  • Memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama untuk mencairkan sebagian kepemilikannya.


Tahapan Proses IPO Perusahaan

Proses menuju IPO tidak bisa instan. Ada sejumlah prosedur yang wajib dipenuhi agar perusahaan bisa resmi menawarkan sahamnya ke publik. Berikut tahapan umumnya:

1. Perencanaan Internal

Perusahaan menyiapkan laporan keuangan yang telah diaudit serta memperbaiki struktur organisasi dan legalitas usahanya.

2. Memilih Penjamin Emisi (Underwriter)

Underwriter bertugas membantu perusahaan dalam menyiapkan dokumen, melakukan valuasi saham, hingga memasarkan saham ke investor.

3. Pemeriksaan Legal dan Keuangan

Melalui proses due diligence dan legal audit, seluruh aspek keuangan, hukum, dan operasional perusahaan diperiksa secara menyeluruh.

4. Penyusunan Prospektus

Prospektus merupakan dokumen resmi berisi informasi penting mengenai kondisi perusahaan, rencana penggunaan dana hasil IPO, serta risiko yang mungkin dihadapi.

5. Pengajuan ke OJK

Perusahaan mengajukan seluruh dokumen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diperiksa sebelum mendapat izin melakukan IPO.

6. Penawaran Saham ke Publik

Setelah izin dari OJK keluar, perusahaan mulai menawarkan saham kepada investor melalui proses bookbuilding.

7. Listing di Bursa Efek

Jika proses penawaran berjalan lancar, perusahaan akan resmi mencatatkan sahamnya di BEI dan mulai diperdagangkan di pasar modal.


Contoh IPO Sukses di Indonesia

Beberapa perusahaan besar di Indonesia yang sukses melakukan IPO di antaranya:

  • PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

  • PT Bukalapak.com Tbk

  • PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)


Penutup

Kini kamu sudah memahami apa itu IPO serta bagaimana proses IPO perusahaan berjalan hingga akhirnya bisa tercatat di bursa saham. IPO bukan hanya peluang bagi perusahaan untuk berkembang, tetapi juga menjadi kesempatan bagi investor untuk ikut memiliki perusahaan-perusahaan potensial.

Jika kamu tertarik terjun ke dunia investasi, mempelajari IPO adalah langkah awal yang tepat. Karena di balik prosesnya yang panjang, IPO seringkali menjadi momen menarik di dunia pasar modal.