JASA PENDIRIAN CV RESMI DI JAKARTA

Dirikan CV Resmi
Mulai Rp 2,5 Juta
Proses 5–7 Hari

Vorent Office membantu proses pendirian CV secara resmi — mulai dari Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP, NIB hingga izin OSS. Proses mudah, dokumen lengkap, usaha siap berjalan.

300+
CV Didirikan
5–7
Hari Kerja
98%
Tingkat Sukses
Yang Kamu Dapat dari Jasa Ini
Akta Notaris Pendirian CV
Dokumen hukum resmi dari notaris bersertifikat
SK Kemenkumham
Pengesahan badan hukum dari Kementerian
NPWP + Akun Coretax
NPWP badan usaha siap untuk keperluan pajak
NIB + OSS + 20 KBLI
Nomor Induk Berusaha & izin usaha lengkap
Akta Notaris Resmi
Terintegrasi OSS RBA
SK Kemenkumham
Jakarta Selatan
CS Aktif 24/7
SCROLL

TENTANG CV

Kenapa Bisnis Kamu Butuh CV?

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah badan usaha yang ideal untuk pelaku UMKM dan wirausahawan. Dengan mendirikan CV, usaha kamu memiliki legalitas resmi dengan proses yang lebih mudah dan biaya lebih terjangkau dibanding PT.

Legalitas Resmi

Usaha diakui secara hukum dengan dokumen resmi negara yang sah.

Biaya Terjangkau

Biaya pendirian lebih hemat dibanding PT, cocok untuk UMKM.

Proses Lebih Mudah

Prosedur pendirian lebih sederhana dan cepat selesai.

Akses Permodalan

Memudahkan akses ke lembaga keuangan dan perbankan.

Badan Usaha untuk UMKM

CV adalah pilihan tepat untuk pelaku UMKM yang ingin memiliki legalitas resmi dengan biaya terjangkau dan proses mudah.

5.0
Google Rating

Paket Harga

Pilih Paket Pendirian CV

Harga transparan, tidak ada biaya tersembunyi. Semua paket sudah termasuk konsultasi gratis.

Pendirian CV
Untuk usaha yang baru mulai dan butuh dokumen dasar CV.
Rp 2,5jt
  • Pengecekan Nama CV
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • Free Templates
  • Free 3 Design Kartu Nama
  • Free 3 Design Kop Surat
CV FULL + PKP
Terlengkap dengan pengurusan PKP untuk usaha skala besar.
Rp 8,4jt
  • Semua di Paket CV + IZIN + VO
  • Pengurusan PKP
  • Free Rekening Bank
  • Free EFIN Perusahaan
  • Free LOGO Perusahaan
  • Free Template Design :
  • 10 Compro - Animasi
  • 10 Compro - Statis
  • 10 Kartu Nama
  • 10 Kop Surat
  • 10 Amplop
  • 10 IG Banner

Persyaratan

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cukup siapkan ini, kami yang urus sisanya sampai CV kamu beres.

1

KTP & NPWP Pendiri

KTP dan NPWP semua pendiri CV (Persero Aktif & Persero Komanditer).

2

KTP & NPWP Pengurus

KTP dan NPWP Direktur yang akan tercantum di akta pendirian CV.

3

Nama CV (3 Pilihan)

Siapkan minimal 3 pilihan nama CV untuk dicek ketersediaannya di AHU.

4

Alamat Kantor

Alamat domisili usaha yang akan digunakan (bisa menggunakan Virtual Office kami).

5

Bidang Usaha (KBLI)

Jenis usaha yang akan dijalankan. Tim kami siap bantu menentukan KBLI yang tepat.

6

Modal Usaha CV

Jumlah modal usaha yang akan dicantumkan dalam akta pendirian CV.

cara kerja

Proses Mudah, Beres Sendiri

Cukup hubungi kami, tim profesional kami yang tangani semuanya.

1

Konsultasi Gratis

Hubungi via WA, kami bantu pilih paket dan siapkan checklist dokumen.

2

Kirim Dokumen

Kirim scan dokumen via WA atau email. Bisa dari mana saja, tanpa perlu datang.

3

Pengajuan Resmi

Kami proses ke Kemenkumham, OSS, dan instansi terkait atas nama usaha.

4

Update Realtime

Progress diupdate via WhatsApp setiap ada perkembangan. Transparan 100%.

5

CV Siap Beroperasi

Semua dokumen resmi diterima, CV kamu siap langsung operasional.

Keunggulan

Kenapa Pilih Vorent Office?

Dipercaya ratusan pelaku usaha untuk jasa pendirian CV dan PT di Jakarta.

Proses Cepat 5–7 Hari Kerja

Estimasi waktu penyelesaian 5–7 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima dan diperiksa.

Harga Transparan, No Hidden Fee

Biaya layanan sesuai paket yang dipilih. Rincian biaya dikonfirmasi sebelum memulai proses.

CS Responsif Via WhatsApp

Tim kami dapat dihubungi via WhatsApp untuk informasi dan pertanyaan seputar layanan.

100% Online, Tanpa Antri

Proses pengiriman dokumen dapat dilakukan secara online melalui WhatsApp atau email.

Banyak Bonus di Setiap Paket

Setiap paket dilengkapi bonus seperti desain logo, template perusahaan, dan bantuan rekening bank.

Tingkat Keberhasilan Tinggi

Apabila terdapat kendala pengajuan, kami membantu proses perbaikan dokumen sesuai ketentuan.

Testimoni

Kata Klien Kami

★★★★★
5.0 / 5.0
dari 11 ulasan Google
★★★★★

"Proses pendirian CV kami selesai dalam 5 hari kerja. Tim Vorent Office membantu persiapan dokumen dari awal hingga selesai dengan baik."

B
Budi Santoso
Direktur CV. Karya Bangun Nusantara
★★★★★

"Biaya sesuai yang tertera, tidak ada biaya di luar paket. CV kami selesai dalam 6 hari kerja. Layanan ini cocok bagi yang ingin mendirikan CV."

R
Rini Handayani
Owner CV. Mandiri Jaya Teknik
★★★★★

"Informasi perkembangan proses pendirian CV dikirimkan via WhatsApp secara berkala. Proses dapat dipantau dari mana saja tanpa perlu datang langsung."

A
Ahmad Fauzi
Direktur CV. Konstruksi Prima Utama
Lihat Semua Ulasan di Google

Bergabung dengan 300+ klien yang telah mempercayakan legalitas usahanya ke Vorent Office

FAQ

Pertanyaan Umum

Masih ada yang ingin ditanyakan? Tim kami siap menjawab via WhatsApp dalam hitungan menit.

Berapa biaya jasa pendirian CV di Vorent Office?
Biaya jasa pendirian CV mulai dari Rp 2,5 juta untuk paket dasar (Akta Notaris + SK Kemenkumham). Paket CV + IZIN mulai Rp 4,4 juta termasuk NPWP, NIB, dan izin usaha OSS lengkap.
Berapa lama proses pendirian CV? +
Estimasi proses pendirian CV membutuhkan 5–7 hari kerja setelah semua dokumen lengkap diterima. Durasi aktual dapat bervariasi tergantung antrian di instansi terkait dan kelengkapan dokumen.
Apa perbedaan CV dan PT? +
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah badan usaha persekutuan yang terdiri dari Persero Aktif (Direktur) dan Persero Komanditer (penyedia modal). CV tidak berbadan hukum seperti PT, sehingga prosesnya lebih mudah dan biayanya lebih terjangkau. CV cocok untuk UMKM dan usaha yang baru berkembang, sementara PT lebih cocok untuk usaha yang ingin berkembang besar dan mengikuti tender pemerintah.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mendirikan CV? +
Dokumen yang dibutuhkan: KTP dan NPWP semua pendiri (Persero Aktif & Komanditer), pilihan nama CV minimal 3, alamat domisili usaha, bidang usaha (KBLI), dan besaran modal usaha. Tim kami akan memberikan checklist lengkap setelah konsultasi awal.
Apakah bisa diurus tanpa harus ke kantor? +
Ya, hampir semua proses dapat dilakukan secara online. Dokumen cukup dikirim via WhatsApp atau email dari seluruh Indonesia.
Apakah CV bisa menggunakan alamat Virtual Office? +
Ya, bisa. Vorent Office menyediakan layanan Virtual Office di Plaza Aminta Lt. 5, Jakarta Selatan yang sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai alamat domisili CV.
Mulai Sekarang

Siap Dirikan CV
Usaha Kamu?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan pendirian CV. Tim kami siap membantu kamu memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan usaha.