Apa saja yang bisa diurus di notaris?
Notaris adalah pejabat umum yang membuat dan menandatangani dokumen resmi. Mereka dibekali wewenang istimewa oleh negara. Tugas utama notaris adalah mengeluarkan berbagai jenis akta atau surat. Ini termasuk akta otentik, akta perjanjian, akta pendirian perusahaan, akta jual beli, akta perubahan anggaran dasar, sertifikat hak milik, akta waris, dan surat kuasa.
Definisi Akta Notaris
Mari kita lihat apa itu berdasarkan sumber hukum terpercaya.
Pengertian Akta Menurut KBBI
KBBI jelas, itu surat tanda bukti. Isinya berupa pernyataan tentang peristiwa hukum. Ini dibuat sesuai peraturan, disaksikan dan disahkan pejabat.
Pengertian Akta Menurut KUHPerdata
KUH Perdata menegaskan, adalah akta khusus. Dibuat dilindungi undang-undang, dihadiri pejabat publik yang berwenang.
Definisi Notaris dan Akta Notaris
UU 2/2014 menjelaskan sebagai pejabat umum. Ia berhak membuat akta otentik. UU yang sama juga menyebut . Ini adalah akta otentik yang notaris buat, sesuai regulasi.
Jenis-Jenis Akta Notaris
Seorang notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Dia dapat mengeluarkan berbagai jenis akta, termasuk akta relaas dan akta partij.
Akta Relaas atau Berita Acara
Akta relaas, atau berita acara, dibuat oleh notaris. Notaris mencatat semua kejadian yang dia saksikan langsung. Ini termasuk akta rapat perusahaan, akta pencatatan budel, dan lainnya.
Akta Pihak atau Akta Partij
Akta partij dibuat di hadapan notaris atas permintaan pihak terkait. Notaris mendengarkan apa yang pihak-pihak terkait katakan. Lalu, notaris membuatkan akta berdasarkan pernyataan mereka, misalnya dalam perjanjian kredit.
Perbedaan Akta dan Surat Notaris
Notaris boleh membuat banyak jenis dokumen resmi. Tapi, tidak semua dokumen itu adalah akta autentik. Menurut Pasal 15 UU No. 2 Tahun 2014, notaris hanya bisa buat akta autentik tentang perbuatan yang harus diatur oleh hukum. Juga perjanjian yang butuh kesepakatan dari pihak yang terlibat.
Kewenangan Notaris Berdasarkan UU
Notaris hanya boleh membuat akta autentik menurut undang-undang. Jadi, dia tidak bisa bikin dokumen lain, misalnya surat keterangan. Dokumen semacam itu tidak sama dengan akta autentik.
Notaris juga tidak bisa bikin akta tertentu. Misalnya, bikin akta tentang tanah. Ini hanya bisa dilakukan oleh pejabat khusus yang berhak, seperti PPAT untuk urusan tanah. Begitu juga dengan akta lelang, yang diurus oleh pejabat lelang khusus yang punya wewenang.
Apa saja yang bisa diurus di notaris?
Notaris adalah pejabat yang membuat dokumen resmi. Mereka berperan penting dalam banyak aspek kehidupan kita. Urusan yang diurus notaris banyak sekali.
Pendirian Perusahaan dan Badan Usaha
Notaris bisa membuat dokumen pendirian perusahaan, seperti akta Perseroan Terbatas (PT) atau yayasan. Mereka juga mampu membuat akta perubahan anggaran dasar perusahaan. Dokumen-dokumen ini memberi kepastian hukum pada perusahaan.
Perjanjian dan Kontrak
Notaris membuat berbagai akta perjanjian dan kontrak. Contohnya adalah perjanjian sewa-menyewa atau jual beli. Dokumen-dokumen ini menjaga keamanan hukum semua pihak yang terlibat.
Warisan dan Wasiat
Notaris juga mampu membuat dokumen tentang warisan dan wasiat. Mereka bisa membuat akta hak waris atau akta wasiat. Ini membuat pembagian warisan dan pelaksana wasiat jadi lebih jelas secara hukum.
Kepemilikan dan Sertifikat Tanah
Dokumen berkenaan dengan tanah juga bisa dibuat oleh notaris. Mereka membuat akta jual beli tanah atau mengeluarkan sertifikat tanah. Ini membantu pemilik tanah mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
Prosedur Pembuatan Akta Notaris
Prosedur membuat akta notaris dimulai dari permintaan atau keinginan para pihak. Notaris akan mendengarkan dan mencatat apa yang mereka inginkan. Ia kemudian merumuskan semua itu dalam sebuah akta.
Akta itu nantinya akan ditandatangani oleh para pihak beserta notaris. Akta tersebut kemudian disimpan oleh notaris. Beliau juga bisa memberikan salinan kepada para pihak yang terlibat.
Syarat dan Biaya Pembuatan Akta
Untuk buat akta di hadapan notaris, kita perlu memenuhi beberapa syarat. Ini termasuk identitas kita, objek perjanjian, dan dokumen pendukung. Dokumen yang dibutuhkan adalah KTP, Kartu Keluarga, pajak PBB, IMB, AJB tanah, BPHTB, PPh, dan lainnya sesuai kebutuhan.
Biaya pembuatan akta notaris berbeda-beda. Tergantung dari jenis akta dan seberapa rumit transaksinya. Peraturan Pemerintah mengatur besaran biaya ini.
Misalnya, untuk akta yayasan, biayanya antara Rp2 juta hingga Rp4 juta. Untuk akta PT, biayanya sekitar Rp3 juta hingga Rp7 juta atau lebih di kota besar. Untuk akta tanah, biayanya sekitar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. Atau bisa juga 1% dari nilai transaksi.
Jenis Akta Notaris | Kisaran Biaya |
---|---|
Akta Notaris Yayasan | Rp2 juta - Rp4 juta |
Akta Notaris PT | Rp3 juta - Rp7 juta (dapat mencapai Rp9 juta di kota besar) |
Akta Notaris Perkumpulan | Rp2 juta - Rp4 juta |
Akta Notaris Koperasi | Ditanggung pemerintah jika diurus oleh pengurus sendiri |
Akta Notaris CV | Rp3 juta - Rp5 juta (dapat lebih tinggi di kota besar) |
Akta Notaris Tanah | Rp1 juta - Rp2,5 juta (atau 1% dari nilai transaksi) |
Akta Notaris LSM | Rp500.000 - Rp1.000.000 |
Peran dan Tanggung Jawab Notaris
Kewajiban Notaris
Notaris punya banyak tugas penting dalam kerjaannya. Mengurus akta adalah salah satu tugas yang tidak bisa diabaikan. Setiap akta yang dia buat, notaris wajib mencatatnya dengan teliti dan menyimpannya sebagai file penting. Dalam tugasnya, notaris juga harus memberikan salinan akta, kloset akta, dan grosse akta ke pihak yang berkepentingan.
Menjaga kerahasiaan informasi yang diketahui dari pekerjaannya juga wajib bagi notaris. Ini termasuk dalam menjalankan tugas dengan etika dan kejujuran.
Sanksi bagi Notaris
Jika notaris melanggar aturan, ada sanksi yang bisa diterima. Sanksi ini bernama sanksi administratif. Sanksi itu bisa berupa teguran lisan, atau lebih keras lagi berupa pemberhentian. Tujuannya adalah untuk mempertahankan standar tinggi kerja notaris. Sanksi ini bertujuan agar notaris tetap menjaga profesionalisme.
Kekuatan Hukum Akta Notaris
Akta notaris sangat berpengaruh karena dianggap otentik. Ini menurut Pasal 1868 KUHPerdata. Akta otentik dibuat oleh pejabat umum yang bereaksi saat akta itu disusun.
Keandalan akta notaris membuatnya sulit ditolak. Hanya boleh ditolak kalau palsu atau salah buat. Ini memberi keyakinan dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak di dalamnya.
Akta notaris harus terpenuhi syarat khusus. Itu dijelaskan di Pasal 1868 KUHPerdata. Kalau syaratan terbukti tak memadai, akta dasarnya jadi selembar tulisan tangan biasa.
Notaris bisa bikin akta otentik untuk berbagai peristiwa, termasuk perjanjian. Kewenangannya dijelaskan di Pasal 15 UU tentang Jabatan Notaris. Peran notaris rinci diatur oleh UU Nomor 30 Tahun 2004 dan perubahannya di UU Nomor 2 Tahun 2014.
Ini artinya, akta notaris punya kekuatan hukum besar. Ini memberi kepastian dan perlindungan. Tentu saja, harus sesuai sebagai akta otentik.
Kesimpulan
Notaris memegang kewenangan luas untuk membuat akta otentik, seperti dalam pendirian perusahaan. Mereka juga membuat perjanjian, akta waris, dan kepemilikan tanah. Akta yang dibuat notaris sangat kuat secara hukum. Dokumen ini membuktikan sebuah kesepakatan dan melindungi hak-hak legal.
Notaris bertanggungjawab menjaga privasi informasi dan mencatat setiap transaksi dalam protokol. Jika tidak menaati aturan, notaris bisa dikenai sanksi. Ini bertujuan agar notaris bekerja secara jujur dan tepat.
Jasa notaris membantu masyarakat mendapatkan bantuan hukum yang jujur. Mereka memastikan segala sesuatu sesuai hukum dan memberikan perlindungan. Notaris menjaga agar semua transaksi dan kegiatan hukum berjalan lancar dan adil.