Sebagai pelaku bisnis, kita sering dengar istilah "sister company" atau "perusahaan terkait". Tapi, apa itu sister company dan bagaimana hubungannya dengan induk perusahaan? Artikel ini akan jelaskan tentang sister company secara lengkap. Kami akan bahas definisi, perbedaannya dengan anak perusahaan, manfaat, dan contohnya di Indonesia.

Apa itu Sister Company?

Menurut sumber seperti OECD Glossary of Tax Terms dan Black's Law Dictionary, definisi sister company berarti dua atau lebih perusahaan yang sama-sama dimiliki dan dikendalikan. Ini berarti sister company adalah hubungan antara anak perusahaan yang sama-sama dimiliki.

Sister company membantu perusahaan induk memperluas bisnis ke pasar baru. Dengan demikian, perusahaan induk bisa mengurangi risiko dan memperluas portofolio usahanya.

Karakteristik Penjelasan
Kepemilikan Dimiliki oleh pemegang saham yang sama
Hubungan Hubungan horizontal antara anak perusahaan
Tujuan Memperluas jangkauan bisnis dan diversifikasi portofolio

Definisi Sister Company Menurut Sumber Terpercaya

Menurut sumber-sumber terpercaya, sister company adalah perusahaan yang sama-sama dimiliki dan dikendalikan. Hubungannya bersifat horizontal, berbeda dengan anak perusahaan yang berhubungan vertikal dengan perusahaan induk.

Hubungan Sister Company dengan Induk Perusahaan

Dalam dunia bisnis, perusahaan induk atau holding company sangat penting. Mereka mengawasi dan mengendalikan anak perusahaannya, termasuk sister company. Meskipun berdiri sendiri, sister company tetap di bawah kendali perusahaan induk.

Perusahaan induk membuat keputusan strategis dan mengawasi sister company. Ini memastikan semua unit bisnis bekerja sama dengan visi dan misi grup.

Ada beberapa aspek hubungan antara sister company dan perusahaan induk:

  • Kepemilikan saham: Perusahaan induk punya saham besar di sister company.
  • Pengambilan keputusan: Perusahaan induk membuat keputusan strategis untuk sister company.
  • Manajemen: Perusahaan induk bisa atur manajemen untuk sister company.
  • Sumber daya: Perusahaan induk bantu sister company dengan sumber daya seperti uang, teknologi, dan SDM.

Hubungan erat antara sister company dan perusahaan induk membantu sinergi yang baik untuk grup perusahaan.

Baca juga Ingin Membuka Kantor Cabang Apakah Perlu Izin ? Simak Syarat dan Penjelasannya

Perbedaan Sister Company dengan Subsidiary Company

Sister company berbeda dengan anak perusahaan atau subsidiary company. Anak perusahaan (subsidiary company) dikendalikan oleh perusahaan induk. Sementara sister company dimiliki oleh pemegang saham yang sama tapi beroperasi sendiri.

Ada beberapa perbedaan utama antara sister company dan anak perusahaan atau subsidiary company:

Kriteria Sister Company Anak Perusahaan (Subsidiary Company)
Kepemilikan Dimiliki oleh pemegang saham yang sama Dimiliki dan dikendalikan oleh perusahaan induk
Pengendalian Beroperasi secara independen Dikendalikan secara efektif oleh perusahaan induk
Tujuan Untuk mengembangkan bisnis yang berbeda Untuk mendukung atau memperluas bisnis perusahaan induk
Risiko Risiko terbatas pada masing-masing perusahaan Risiko dapat berdampak pada perusahaan induk

Baca juga Mengenal Fungsi Struktur Organisasi Perusahaan PT

Manfaat Mendirikan Sister Company

Mendirikan sister company memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan induk. Salah satu keuntungan utamanya adalah risiko yang lebih kecil. Ini juga membuka peluang untuk memperluas pasar.

Risiko yang Lebih Kecil dan Peluang Memperluas Pasar

Dengan adanya sister company, perusahaan induk bisa memberikan perlindungan yang lebih baik. Ini sangat berguna bagi usaha yang baru memasuki industri atau pasar baru. Hal ini membantu meminimalkan risiko bisnis dan memberikan ruang bagi pertumbuhan yang lebih aman.

Keberadaan sister company juga membuka peluang untuk menjangkau target pasar yang lebih luas. Ini bisa meningkatkan keuntungan dan memperkuat posisi perusahaan dalam industri. Dengan manfaat mendirikan sister company, perusahaan bisa mengembangkan bisnisnya secara lebih efektif dan efisien.

Dengan risiko kecil dengan sister company dan peluang memperluas pasar dengan sister company, perusahaan induk bisa memanfaatkan sinergi antar entitas bisnis. Ini membantu mencapai tujuan strategis.

Baca juga Memahami Konsep Bagi Hasil Usaha antara Pemodal dan Pengelola

Contoh Sister Company di Indonesia

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan yang disebut sister company. Telkomsel dan Indihome berada di bawah PT Telekomunikasi Indonesia. Garuda Indonesia dan Citilink berada di bawah PT Garuda Indonesia. Meski berbeda, mereka tetap di bawah satu keluarga.

Perusahaan Perusahaan Induk Keterangan
Telkomsel PT Telekomunikasi Indonesia Penyedia layanan telekomunikasi seluler
Indihome PT Telekomunikasi Indonesia Penyedia layanan internet, TV kabel, dan telepon rumah
Garuda Indonesia PT Garuda Indonesia Maskapai penerbangan nasional Indonesia
Citilink PT Garuda Indonesia Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low-cost carrier)

Contoh perusahaan sister company di Indonesia menunjukkan mereka bisa beroperasi sendiri tapi tetap di bawah satu keluarga. Mereka bisa memanfaatkan sumber daya dan sinergi dari keluarga mereka. Ini membantu mereka memperluas pasar.

Peraturan Terkait Sister Company di Indonesia

Di Indonesia, ada beberapa peraturan penting untuk sister company. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah dasar hukum utama. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 juga mengatur sister company di sektor jasa keuangan.

Ada beberapa poin penting dari peraturan sister company di indonesia dan aturan terkait sister company di Indonesia:

  • Sister company harus mengikuti Undang-Undang Perseroan Terbatas. Ini termasuk pendirian, struktur organisasi, dan tata kelola.
  • Di sektor jasa keuangan, mereka harus menerapkan tata kelola terintegrasi sesuai OJK.
  • Ada batasan kepemilikan saham antara induk dan sister company. Transfer dana atau aset secara tidak wajar dilarang.
  • Pemerintah bisa mengawasi dan memeriksa kegiatan sister company. Ini termasuk benturan kepentingan dan monopoli.

Keberadaan peraturan sister company di indonesia dan aturan terkait sister company penting. Ini menjaga stabilitas dan transparansi di Indonesia.

Baca juga Mengupas Tuntas Perbedaan MoU dan Perjanjian

Persyaratan Pendirian Sister Company di Indonesia

Untuk mendirikan sister company di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Aturan-aturan ini penting agar proses pendirian berjalan lancar. Mereka juga memastikan bahwa proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Syarat Dokumen dan Prosedur Pendirian

Ada beberapa persyaratan pendirian sister company di Indonesia yang perlu diperhatikan:

  1. Minimal 2 orang pendiri (pemegang saham)
  2. Penyetoran modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Pembuatan akta pendirian perusahaan oleh notaris
  4. Memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  6. Memenuhi syarat pendirian sister company lainnya sesuai dengan jenis usaha dan lokasi pendirian

Proses pendirian sister company dalam bentuk PT juga diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021. Dengan memenuhi semua persyaratan, diharapkan sister company dapat didirikan dengan lancar. Mereka juga akan memiliki legalitas yang kuat.

Baca juga Mengenal Lebih Jauh Tentang Konsep Komunitas dan Manfaatnya

Layanan Jasa Pendirian Sister Company

Mendirikan sister company memang susah. Tapi, jangan khawatir. Kami memiliki layanan jasa pendirian pt sister company yang bisa membantu serta mempermudah proses pendirian PT. Layanan ini termasuk:

  • Konsultasi awal untuk memahami kebutuhan Anda
  • Persiapan dokumen dan persyaratan pendirian PT
  • Pengurusan izin dan perizinan yang diperlukan
  • Pengurusan akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
  • Pengurusan NPWP, SIUP, dan dokumen lainnya
  • Pendampingan hingga sister company terdaftar dan siap beroperasi

Dengan menggunakan layanan pembuatan sister company dari kami, Anda bisa fokus pada bisnis. Sementara itu, proses pendirian sister company akan diurus dengan profesional.

Kesimpulan

Sister company adalah perusahaan yang berbeda tapi punya pemilik yang sama. Mereka membantu mengurangi risiko dan memperluas pasar yang bagus untuk pengembangan bisnis. Untuk mendirikan sister company di Indonesia, kita harus mengikuti aturan yang di atur dalam bentuk undang - undang ataupun dari OJK. Mengenal apa itu sister company dapat menjadi peluang agar bisnis kita berkembang yang dapat membantu mencapai tujuan bisnis yang kita inginkan.

Semoga artikel Sister Company Adalah: Penjelasan Lengkap bermanfaat untuk anda